Lagi-Lagi dari Bahodopi, Polres Morowali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dari Tsk Inisial SP Terancam Penjara Seumur Hidup 

    Lagi-Lagi dari Bahodopi, Polres Morowali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dari Tsk Inisial SP Terancam Penjara Seumur Hidup 
    Tersangka Inisial SP terancam penjara seumur hidup

    MOROWALI, Indonesiasatu.id - Kepolisian sektor (Polsek) Bahodopi, Polres Morowali, Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, di Kos Kosan Desa Bahodopi Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, Pada Hari sabtu 7 November 2024 Pagi. 

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H Melalui Kasat Narkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H Menjelaskan bahwa Tersangka (Tsk) seorang Lelaki Inisial SP (25 Tahun) diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu seberat Bruto Bruto 6, 00 gram dan saat ini tersangka pelaku dilakukan proses Hukum lebih lanjut di Polres Morowali.

    "Tersangka Lelaki Inisial SP Dikenakan pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Penjara Maksimal seumur hidup, " tegas Kasat Narkoba Iptu Komang Darmawan Adi. 

    Kapolsek Bahodopi IPDA Muh Iqbal S.H., Menghimbau Agar tidak ada Yang coba coba mengkonsumsi Narkoba Karna dapat merusak Kesehatan fisik dan kejiwaan.

    "Peran orang tua sangatlah penting untuk mengawasi pergaulan anak-anak dari Penyalahgunaan Narkotika, " imbau Kapolsek Bahodopi.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Bea Cukai Morowali Musnahkan Ribuan Botol...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Morowali Siap Implementasikan Arahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Morowali Siap Implementasikan Arahan Presiden untuk Tingkatkan Profesionalisme Kepolisian
    Lagi-Lagi dari Bahodopi, Polres Morowali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dari Tsk Inisial SP Terancam Penjara Seumur Hidup 
    Bea Cukai Morowali Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 3,9 M 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Muh Jufri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Jelang Nataru 
    Bawaslu Morowali Terima 23 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, 7 Laporan Telah Rampung Penangananya
    Para Babinsa Koramil 1311-02/BS Hadiri Perayaan Natal KKT di Bahodopi Sekaligus Memberikan Pengamanan 
    Bea Cukai Morowali Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 3,9 M 
    Tok! KPU Tetapkan Anwar-Reny Pemenang Pilkada Sulteng 2024 dengan Perolehan Suara 45 persen 
    Big Bos PT BTIIG Teken MoU Dengan Kapolda Sulteng Saat Kunker di Polres Morowali 
    Alokasikan Anggaran Melebihi ADD, Tekad Rachmansyah - Harsono Majukan Desa di Morowali 
    Dukungan ke Rachmansyah-Harsono Terus Berdatangan, Kali Ini Dari Masyarakat Desa Lasampi Punya Harapan di Sektor Pertanian 
    Sosialisasi MediaMIND 2024, Ajak Jurnalis dan Mahasiswa Menulis tentang Tambang untuk Masa Depan
    Sudah Teruji dan Terbukti, Moh Jafar Hamid Mantan Sekda Morowali Caleg DPRD Sulteng Pilihan Tepat Masyarakat
    H. Umar Rasyid Sekeluarga Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
    Dealer Resmi Pertama dan Terbesar, Bosowa Berlian Motor Hadir di Morowali Berikan Layanan Terbaik Bagi Konsumen
    Dandim 1311/Mrw Hadiri Launching Pengawasan Bhabinkamtibmas dan Sosialisasi Netralitas Kades dan Ketua BPD di Pilkada 2024
    Polres Morowali Beri Pengamanan Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada Morowali 2024
    Persit KCK Cabang LXVII Kodim 1311/Morowali Rayakan Syukuran HUT Persit Ke-78 Penuh Semangat Kreatif dan Hikmad

    Ikuti Kami